Ketika hendak membangun usaha, permodalan merupakan salah satu masalah utama, begitu juga bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Pemerintah Indonesia menyadari betul hal ini dan turut membantu para pelaku UMKM di Indonesia dengan memberikan bantuan pembiayaan usaha dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dalam menyalurkan fasilitas KUR ini, pemerintah telah menunjuk perbankan pemerintah sebagai pihak yang berwenang memberikannya.
Syarat dan Ketentuan KUR
Berikut adalah ketentuan dan persyaratan untuk mengajukan kredit usaha rakyat (KUR) ke bank pemerintah:
Persyaratan mengajukan kredit usaha rakyat:
- Usaha yang dijalankan memiliki prospek dan pasar yang jelas.
- Tidak sedang menikmati fasilitas serupa dari bank lain.
- Melampirkan identitas diri (KK, KTP, Surat nikah).
- Melampirkan surat legalitas usaha, seperti SIUP, akta pendirian badan usaha, NPWP, dan bukti lokasi usaha.
- Laporan keuangan 2 tahun terakhir. Ini ditujukan agar bank dapat memerikas kondisi keuangan keuangan usaha Anda.
- Sertakan bukti kepemilikan barang yang Anda jadikan jaminan (jika bank meminta agunan dari Anda).
Proses Selanjutnya:
- Serahkan semua persyaratan kepada bank yang dituju
- Pemohon menunggu pihak bank memproses aplikasi KUR.
- Pihak bank kemudian akan melakukan survey lapangan jika semua persyaratan yang diberikan memenuhi persyaratan bank.
- Dana kredit akan dikucurkan tidak lama setelah pengajuan kredit disetujui.
Semoga sukses mengajukan kredit.